![]() |
| Oleh: Muh. Saad Pasilon, S.E. (Pemuda Sulawesi Barat) |
Masyarakat Sulawesi Barat masih menanti sosok ideal pengganti wakil gubernur yang mampu membantu melanjutkan dan menjalankan visi serta misi gubernur.
Belakangan ini, masyarakat Sulawesi Barat justru banyak dipertontonkan oleh keras dan peliknya gelombang arus politik, sehingga pengisian kekosongan jabatan tersebut rupanya masih akan berlarut-larut.
Dua benturan kepentingan tentunya akan melahirkan sebuah kebuntuan yang mengancam kelancaran pemerintahan Sulawesi Barat.
Hingga saat ini, DPRD Sulawesi Barat belum menerima usulan calon pengganti yang sah dari gabungan partai politik pengusung. Rapat koalisi yang digelar pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, di Mamuju justru berakhir dengan perpecahan. Partai NasDem yang kabarnya melakukan walk out menolak menyetujui dua nama calon yang diajukan, yakni Syamsul Samad dari Partai Demokrat dan Abdul Latif Abbas dari PKS. Tanpa tanda tangan NasDem, usulan tersebut terancam cacat secara prosedural dan berpotensi ditolak DPRD. Hal ini dinilai menunjukkan bahwa kekuasaan partai mampu mendikte langkah pemerintahan, sehingga terjadi kebuntuan yang tak terelakkan.
SDK adalah figur sentral di Sulawesi Barat. Sebagai gubernur, ia memegang tampuk pemerintahan daerah. Sebagai Ketua Partai Demokrat, ia memimpin partai dengan suara dan kursi terbanyak kedua setelah Partai Golkar di DPRD Sulbar, yakni 16,85 persen suara sah dan 8 kursi dari total 45 kursi. Secara hitungan kekuatan, Partai Demokrat memang mendominasi Koalisi Sulbar Maju.
Menurut para pengamat politik, dominasi tersebut justru menjadi sumber masalah. Dalam rapat koalisi, posisi ganda SDK menimbulkan kerancuan: apakah ia berbicara sebagai gubernur yang netral atau sebagai ketua partai yang mendorong kader sendiri?
Kemudian muncul pertanyaan, apakah Partai Demokrat memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan dua partai lainnya? Iya, mungkin benar secara angka, tetapi salah secara etika dan prosedur. Di dalam koalisi, tidak ada partai yang lebih besar atau lebih kecil. Semuanya setara karena memiliki hak untuk mengusulkan dan menandatangani kesepakatan.
NasDem, dengan 5 kursi dan 8,73 persen suara, merasa tidak diakomodasi. Calon yang mereka usulkan, Fatmawati Salim, istri mendiang Wakil Gubernur Salim S. Mengga, tidak masuk dalam dua nama yang disepakati.
Ketidakhadiran mereka dan keputusan NasDem untuk melakukan walk out juga tentunya bukan tanpa alasan. Mereka merasa didikte dalam proses musyawarah. Di situlah letak konflik kepentingan yang nyata. Ketika kekuatan partai digunakan untuk memaksakan kehendak di ruang koalisi, yang lahir bukanlah kesepakatan bersama, melainkan kemenangan sepihak yang rapuh.
Kebuntuan tidak harus terjadi karena dasarnya jelas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Pasal 1 menyebutkan bahwa pengisian wakil gubernur dilakukan atas usulan gabungan partai politik pengusung yang disepakati bersama, bukan diputuskan oleh mayoritas dan bukan pula dengan mengabaikan hak-hak partai lain.
Kesepakatan bersama berarti semua pihak yang terdaftar sebagai partai pengusung harus menyetujui dan menandatangani. Tanpa tanda tangan NasDem, usulan tersebut secara hukum berpotensi ditolak DPRD.
Kebuntuan ini sebenarnya sama sekali tidak perlu terjadi. Ada jalan tengah yang terbuka lebar, namun seakan terabaikan, yakni mengusulkan dua nama dari dua partai, yaitu Syamsul Samad dari Partai Demokrat dan Fatmawati Salim dari NasDem, lalu membiarkan DPRD yang memilih.
Selanjutnya, mengapa harus saling menyingkirkan, padahal aturan mengizinkan dua nama diajukan sekaligus? Jika yang diusulkan adalah dua nama dari dua partai terbesar, maka NasDem mendapatkan tempat yang layak dan bersedia menandatangani kesepakatan.
DPRD memiliki dua nama berkualitas untuk dipilih secara demokratis, sehingga koalisi tetap utuh dan pemerintahan tidak terganggu.
Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah sebelum bertanding. Ini soal saling menghormati dan menjaga keutuhan rumah bersama. Sayangnya, ego kekuasaan dan keinginan untuk mendominasi seakan lebih kuat daripada kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat yang menanti pemerintahan yang lengkap.
Menarik: Kita menanti suatu langkah yang mampu menyatukan Satu Tujuan antara kepentingan masyarakat Sulawesi Barat dan pemerintahan, Saatnya gubernur Suhardi duka bisa mengambil langkah strategis yang sesungguhnya.
Langkah yang menunjukkan kedewasaan politik dan tanggung jawab negara. Langkah itu dimulai dari satu hal sederhana namun mendasar yang memisahkan dua peran yang diembannya Sebagai Ketua partai, Suhardi duka boleh sah-sah saja bilamana harus memperjuangkan kader partainya juga. Namun perjuangan itu dilakukan di forum partai, tentunya dengan cara-cara partai juga bukan dengan otoritas jabatannya sebagai Gubernur. sikap netral itu perlu ditunjukkan sebagai seorang pemimpin pemerintahan Sulawesi Barat untuk saat ini.
Kepemimpinan sejati bukan diukur dari seberapa kuat memaksakan kehendak, melainkan dari seberapa mampu melepaskan ego demi kepentingan bersama.

